Bendahara Bos SD Harus Dapat Penyusunan SPJ Bos Sesuai Aturan

Jumat 8 April 2011 

Dalam rangka menambah pemahaman tentang SPJ, dilaksanakan Acara Kegiatan Petunjuk Teknis Penyusunan SPJ Bos, peserta gugus 5 terdiri 11 sekolah dan gugus 3 terdiri dari 11 sekolah bertempat di Ruangan SDN 09 Balai Satu Manggopoh Kabupaten Agam.(08/04)

Arnel, Kasi SD Dinas Pendidikan Kabupaten Agam mengungkapkan Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah teknis dalam menyusun SPJ Bos yang sesuai dengan aturan yang ada.

Sehingga dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak ada kendala atau kesalahan yang sangat menyulitkan dalam penyusunan langkah-langkah yang benar.

Namun ia mengharapkan kepada Bendahara Bos Sekolah Dasar untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik sehingga setelah selesai Acara Sosialisasi ini dapat menerapkan langkah yang benar di sekolah masing-masing.

Kegiatan Petunjuk Teknis Penyusunan SPJ Bos tersebut di hadiri 2 Gugus Kepala Sekolah serta Bendahara Bos Sekolah Dasar di Kecamatan Lubuk Basung. (jon/Tim AMC) 
Sumber Agam Media Center.

0 komentar:

Posting Komentar

Create a Meebo Chat Room